Balai Wilayah Sungai Sumatera I mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai kewenangan pusat, area Sumatera I. Tugas yang dilaksanakan meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, dan air baku serta pengelolaan drainase utama perkotaan.
Kegiatan Operasional Pengelolaan Sistem Hidrologi dan Kualitas Air merupakan salah satu kegiatan dalam Konservasi Sumber Daya Air.
Unit Hidrologi dan Kualitas Air bertugas mengelola bidang hidrologi dan kualitas air yang meliputi kegiatan pencatatan, pengumpulan, inspeksi pos, pengolahan, analisis, pemeliharaan pos, penyebarluasan dan penyimpanan data hidrologi dan kualitas air.